Showing posts with label Jember tourism. Show all posts
Showing posts with label Jember tourism. Show all posts

Thursday, September 24, 2009

Niagara Water Park Ambulu Jember

Niagara Water Park Ambulu Jember

Udara sejuk dan dingin menyapa tubuh ketika memasuki dusun langan Desa Ambuluh jember, Hawa segar dengan tiupan angin membuat hati tenang ketika di pucak gunung ini wahana Air terdapat dengan 3 jenis kolam yaitu kolam untuk anak-anak dengan kedalaman 50 cm, untuk remaja dengan kedalaman 70 cm dan untuk dewasa dengan kedalaman 160 .Bagi wisatawan yang berkunjung menuju ke pantai Watu ulo tidak lengkap jika tidak menghampiri terlebih dahulu mendatangi tempat wisata air ini dengan keindahan hutan Jati serta dinginnya tiupan angin yang senyegarkan pikiran , meskipun baru di buka tanggal 19 september 2009 sudah memiliki fasilitas cafe, kolam renang bagi anak-anak dan dewasa serta kolam pemamcingan

Fasilitas
Cafetaria
Lahan Parkir Yang luas
Water park
kolam pemancingan

rote perjalanan
mangli - Ambulu dengan jarak tempuh 18 Km sampai di perempatan lampu merah ke arah kiri menuju kota blater dengan jarak tempuh 1 Km sampai terdapat pertigaan menuju ke kiri 500 meter

Tiket Masuk
tiket masuk senilai Rp. 10.000






Saturday, August 8, 2009

Gerak Jalan Kolosan Tanggul-Jember(Tajemtra) Semakin Meriah

event Tahunan gerak jalan Tajemtra yang melewati jalur Tanggul-Jember mulai siang hingga malam dengan ekpresi diri setiap warga yang berbeda-beda dari wajah yang di cat berbagai warna maupun yang mendesain bentuk ular dan lainnya. gerak jalan ditempuh oleh warga adalah dengan tempuh menempuh 30 km . para peserta tak hanya merebutkan tropi Mahmudi Cup III tetapi lebih dari itu
Saat Tajemtra 2009 ini tidak hanya di ikuti oleh warga jember dan sekitarnya melainkan dari berbagai daerah seperti NTB, Surabaya, Ngajuk,Pasuruan dan kabupaten lainyaa




Wednesday, August 5, 2009

Adu Cepat Dan ketangkasana dalam karapan sapi

bila ingin melihat karapan sapi sekarang tak perlu jauh-jauh ke pulau madura. dibulan berkunjung ke Jember terdapat lomba karapan sapi yang digelar di Dusun Curahbanban, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul. dengan panjang lintasan 200 meter

Kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Lumajang tersebut bakal menggelar karapan sapi tingkat regional Jawa Timur. Pelaksanaannya dipastikan jatuh pada akhir minggu ini, 1-2 Agustus 2009 di Lapangan Klatakan Desa Tanggul Wetan.

Selama karapan digelar, panitia menyediakan lahan seluas 4 hektar apalagi sesuai data yang masuk sudah ada 72 pasang sapi telah mendaftarkan diri dan siap berlaga diarena lapangan Klatakan. Sejumlah hadiahpun sudah disiapkan panitia, diantaranya, 6 unit sepeda motor dan hadiah menarik lainnya.


Sunday, August 2, 2009

Jember Fashion Carnafal 8

Dalam Agenda bulan ke jember(BBJ 2009) Jember fashion Carnafal menjadi ajang Carnafal fashion dengan Catwalk terpanjang.yang merauk penonton dari berbagai daerah untuk datang ke jember. jember fashion carnafal 8 (JFC 8) ini mengusung tema " World Unity" yang pelaksanaannya tanggal 02 Agustus 2009 pukul; 12.00 - 17.00 dengan Catwalk : Alun-Alun - Sultan Agung - Gajah Mada- GOR
dengan devile

1. JFC Marching Band
2. Rana Minang
3. Upper Ground
4. Animal Plants
5. Off Life
6. Hard - Soft
7. Container
8. Techno - Eth
9. Rhythm


Seperti yang terkutip di website JFC ( http://www.jemberfashioncarnaval.com/)


Meningkatkan aset sumber daya manusia dan kekayaan budaya daerah tidak selalu harus melalui penggalian peninggalan budaya lama. Kita dapat saja mencapai tujuan diatas melalui penciptaan sebuah maha karya baru yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Sebab kebudayaan itu sendiri selalu berawal dari ketiadaan.

Fashion Carnaval dengan tema trend fashion dunia tidak dimiliki oleh daerah lain, bahkan di dunia pun belum ada yang mengangkat potensi ini. Melalui penyelenggaraan event yang memiliki konsep yang jelas, SDM yang berkualitas, dan berkesinambungan, maka akan menjadi potensi unggulan yang nantinya dapat memberikan multiplier efek terhadap potensi lainnya. Salam JFC !

Sumber
1. website JFC ( http://www.jemberfashioncarnaval.com/)

Thursday, June 4, 2009

Mengenal Sejarah Kabupaten Jember

KABUPATEN Jember yang terletak 250 km dari ibu kota propinsi Jawa Timur, Surabaya, merupakan kabupaten yang mengandalkan pendapatannya dari sektor pertanian. Wilayah kabupaten Jember merupakan pedesaan.

Berdasarkan Staatsbland Nomor: 322 tanggal 9 Agustus 1928 yang mulai berlaku tanggal 1 Januari 1929 sebagai dasar hukum, maka pemerintah Hindia Belanda telah mengeluarkan ketentuan tentang penataan kembali pemerintah desentralisasi di wilayah Propinsi Jawa Timur. Antara lain dengan menunjuk REGENSCHAP DJEMBER sebagai masyarakat kesatuan hukum yang berdiri sendiri. Secara resmi ketentuan tersebut diterbitkan oleh Sekretaris Umum Pemerintah Hindia Belanda (De Aglemeene Secretaris) G.R. Erdbrink, 21 Agustus 1928.

Mempelajari konsideran Staatsbland No. 322 tersebut, diperoleh data yang menunjukkan bahwa Kabupaten Jember menjadi kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dilandasi dua macam pertimbangan yaitu:

Pertama, Pertimbangan Yuridis Konstitusional, yaitu dengan menunjuk pada Indiche Staatsegeling (IS), suatu Undang Undang Pokok yang berlaku bagi negara jajahan Wilayah Hindia Belanda khususnya pasal 112 ayat pertama.

Kedua, Pertimbangan Politis Sosiologi, yaitu dengan mendengarkan persidangan antara Pemerintah Hindia Belanda dalam menentukan kebijaksanaannya, memanfaatkan tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Hal ini bisa dibuktikan bahwa dari 33 anggota persidangan yang diketuai oleh Bupati pada waktu itu (Noto Hadinegoro), sejumlah 24 di antara mereka adalah orang-orang pribumi. Yang unik dan menarik lagi adalah, Pemerintah Regenschap Jember diberi beban pelunasan hutang-hutang berikut bunganya sepanjang menyangkut tanggungan Regenschap Jember.

Dari artikel ini dapat dipahami bahwa dalam pengertian masyarakat hukum yang berdiri sendiri, tersirat adanya hak untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Sebutan regenschap atau kabupaten sebagai wilayah administratif serta sebutan regent atau Bupati sebagai Kepala Wilayah Kabupaten, diatur dalam artikel 7. Demikian juga pemisahan secara tegas antara Jember dan Bondowoso sebagai bagian dari wilayah yang lebih besar, yaitu Besuki dijelaskan pada artikel 7 ini.

Pada ayat 2 dan 4 artikel 7 ini disebutkan bahwa ayat 2 artikel 121 Ordonasi Propinsi Jawa Timur adalah landasan kekuatan bagi pembuatan Staatsbland tentang pembentukan Kabupaten-kabupaten di Jawa Timur. Semua ketentuan yang dijabarkan dalam staatsbland ini dinyatakan berlaku mulai tanggal 1 Januari 1929. Ini disebutkan pada artikel terakhir dari staatsbland ini. Hal inilah yang memberikan keyakinan kuat kepada kita bahwa secara hukum Kabupaten Jember dilahirkan 1 Januari 1929 dengan sebutan "REGENSCHAP DJEMBER".

Sebagaimana lazimnya sebuah peraturan perundang-undangan, supaya semua orang mengetahui maka ketentuan penataan kembali pemerintah desentralisasi Wilayah Kabupaten Jember yang pada waktu itu disebut regenschap, dimuat juga dalam Lembaran Negara Pemerintah Hindia Belanda. Selanjutnya perlu diketahui pula bahwa, Staatsbland No. 322/1928 di atas ditetapkan di Cipanas, Jawa Barat oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda dengan suatu Surat Keputusan No. IX, 9 Agustus 1928.

Pada perkembangannya dijumpai perubahan-perubahan sebagai berikut.

Pemerintah Regenschap Jember yang semula terbagi menjadi tujuh Wilayah Distrik pada tanggal 1 Januari 1929 sejak berlakunya Staatsbland No. 46/1941 tanggal 1 Maret 1941 maka Wilayah Distrik dipecah-pecah menjadi 25 Onderdistrik, yaitu:

* Distrik Jember, meliputi onderdistrik Jember, Wirolegi dan Arjasa
* Distrik Kalisat, meliputi onderdistrik Kalisat, Ledokombo, Sumberjambe dan Sukowono o Distrik Rambipuji, meliputi onderdistrik Rambipuji, Panti, Mangli dan Jenggawah
* Distrik Mayang, meliputi onderdistrik Mayang, Silo, Mumbulsari dan Tempurejo
* Distrik Tanggul meliputi onderdistrik Tanggul, Sumberbaru dan Bangsalsari
* Distrik Puger, meliputi onderdistrik Puger, Kencong Gumukmas dan Umbulsari
* Distrik Wuluhan, meliputi onderdistrik Wuluhan, Ambulu dan Balung.

Perkembangan perekonomian begitu pesat, mengakibatkan timbulnya pusat-pusat perdagangan baru terutama perdagangan hasil-hasil pertanian, seperti padi, palawija dan lain-lain, sehingga bergeser pulalah pusat-pusat pemerintah ditingkat distrik, seperti distrik Wuluhan Balung, sedangkan distrik Puger bergeser ke Kencong.

Berdasarkan Undang Undang No.12/1950 tentang Pemerintah Daerah Kabupaten di Jawa Timur, menetapkan pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur (dengan Perda) antara lain Daerah Kabupaten Jember ditetapkan menjadi Kabupaten Jember.

Dengan dasar Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1976 tanggal 19 April 1976, maka dibentuklah Wilayah Kota Jember dengan penataan wilayah-wilayah baru sebagai berikut:

* Kacamatan Jember dihapus,
* Dibentuk tiga kecamatan baru, masing-masing Sumbersari, Patrang dan Kaliwates, sedang Kecamatan Wirolegi menjadi Kecamatan Pakusari dan Kecamatan Mangli menjadi Kecamatan Sukorambi.

Bersamaan dengan pembentukan Kota Administratif Jember, Wilayah Kewedanan Jember bergeser pula dari Jember ke Arjasa yang wilayah kerjanya meliputi Arjasa, Pakusari dan Sukowono yang sebelumnya masuk Distrik Kalisat. Dengan adanya perubahan-perubahan tersebut, pada perkembangan berikutnya maka secara administratif, Kabupaten Jember saat ini terbagi menjadi tujuh Wilayah Pembantu Bupati, satu Wilayah Kota Adminis-tratif dan 31 Kecamatan, yaitu:

* Kota Administratif Jember, meliputi Kec. Kaliwates, Patrang dan Sumbersar
* Pembantu Bupati di Arjasa, meliputi Kec. Arjasa, Jelbuk, Pakusari dan Sukowono
* Pembantu Bupati di Kalisat, meliputi Kec. Ledokombo, Sumberjambe dan Kalisat; Pembantu Bupati di Mayang, meliputi Kec. Silo, Mumbulsari dan Tempurejo
* Pembantu Bupati di Rambipuji, meliputi Kec. Rambipuji, Panti, Sukorambi, Ajung dan Jenggawah
* Pembantu Bupati di Balung meliputi Kec. Ambulu, Wuluhan dan Balung
* Pembantu Bupati di Kencong, meliputi Kec. Kencong, Jombang, Umbulsari, Gumukmas, dan Puger
* Pembantu Bupati di Tanggul, meliputi Kec. Sembaro, Tanggul, Bangsalsari dan Sumberbaru.

Namun dengan diberlakukannya Otonomi Daerah sejak 1 Januari 2001 sebagai tuntutan No 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Jember juga telah melakukan penataan kelembagaan dan struktur organisasi, termasuk dihapusnya lembaga Pembantu Bupati yang kini menjadi Kantor Koordinasi Camat.

Kemudian dalam menjalankan roda pemerintah di era Otonomi Daerah ini Pemerintah Kabupaten Jember dibantu empat Kantor Koordinasi Camat, masing-masing:

* Kantor Koordinasi Camat Jember Barat di Tanggul
* Kantor Koordinasi Camat Jember Selatan di Balung
* Kantor Koordinasi Camat Jember Tengan di Rambipuji
* Kantor Koordinasi Camat Jember Timur di Kalisat

Sementara lembaga yang baru dibentuk berkaitan dengan Otonomi Daerah, meliputi enam badan, 21 Dinas dan sembilan kantor, sedang Sekretariat Daerah membawahi 10 bagian. Dengan mengacu pada kajian tersebut di atas, maka tepat pada hari jadi ke-72 Kabupaten Jember memasuki babak baru dalam sistem desentralisasi atau Otonomi. Kabupaten ini memiliki kewenangan penuh untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai keinginan dan aspirasi rakyatnya sesuai per-aturan perundangan yang berlaku.*


Sumber By :http://cujember.blogspot.com